Administrasi
ADMINISTRASI MA QUR'ANIYAH BATUKUTA
Uraian Tugas Pengadministrasi Kepegawaian (KMA No. 504 Tahun 2003)
Tujuan pengelolaan data dan informasi kepegawaian adalah untuk
terciptanya keseragaman dalam pengumpulan, pengolahan dan penyajian data
serta informasi kepegawaian, untuk keperluan perencanaan, pembinaan dan
pengembangan serta pelayanan kepegawaian dilingkungan Kementerian
Agama.
- Mengelola Buku Induk Pegawai.
- Mengelola Seluruh File Pegawai.
- Mengolah setiap perubahan data kepegawaian yang terjadi atas diri seorang pegawai.
- Mengolah laporan data kepegawaian satuan kerja.
- Menghimpun, mengolah, dan menyajikan data dan statistik kepegawaian pada satuan kerja.
- Daftar isi File
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy Nota Persetujuan/Pertimbangan BKN
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK –SK Mutasi (Kenpa,KGB,Mutasi Satuan Kerja,Peninjauan Masa Kerja,Jabatan, Penugasan, dan lain-lain dokumen yang bersifat keputusan)
- Fotocopy Karpeg
- Fotocopy Karsu/Karis
- Fotocopy Akte Nikah (bagi yang berkeluarga)
- Fotocopy Akte Anak (bagi yang mempunyai anak)
- KP4
- Daftar Riwayat Hidup terakhir
- Fotocopy Piagam/sertifikat diklat
- Fotocopy SK Hukuman Disiplin (bagi yang pernah dihukum)
2. ADMINISTRASI PERSURATAN
Pengadministrasi Persuratan mengatur seluruh komunikasi kedinasan
yang berbentuk surat meliputi penggolongan dan jenis surat dinas, bagian
surat, cara pembuatan surat,penandatanganan surat,cap dinas, jalur
surat, penggunaan kertas, amplop , dan pengiriman surat.
Tata persuratan dinas mengatur surat sebagai sarana komunikasi
kedinasan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program maupun kegiatan
madrasah. Informasi surat berawal dari tahap penciptaan, berlanjut
dengan tahap penggunaan dan berakhir pada tahap pelestarian.
- Mencatat, mengarahkan, dan mengendalikan surat masuk dan surat keluar
- Meyimpan arsip surat-surat
- Menyampaikan surat kepada yang berkepentingan
- Membuat surat dinas
* Uraian Tugas Pengadministrasi Keuangan
Pada intinya pengadministrasi keuangan bertanggung jawab pada seluruh
proses keuangan madrasah yang meliputi pencairan,pemanfaatan dan
pelaporan. Dengan demikian maka tugas pengadministrasi keuangan antara
lain :
- Menginventarisasi Pengeluaran Keuangan/Membuat Kartu Kontrol
- Melaksanakan pembukaan dan penutupan kas setiap hari kerja
- Menerima dan memproses usulan pembayaran dari penanggung jawab kegiatan
- Menyusun dokumen dan bukti bukti kegiatan
- Mengajukan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dan membuat SPM (Surat Perintah Membayar)
- Mengantar SPM ke KPPN dan memproses SP2D dari KPPN
- Melakukan pembayaran kepada penanggung jawab kegiatan
- Melakukan rekonsiliasi antara Satker dan KPPN
- Menyimpan dokumen Usulan Pembayaran, SPP, SPM dan SP2D dan dokumen peraturan keuangan lainnya.
- Membuat Pembukuan yaitu :
- Buku Kas Umum
- Buku Kas Pembantu (Per Mata Anggaran)
- Buku Kas Pajak
- Buku Bank
3. ADMINISTRASI UMUM
Administrasi Umum meliputi
- Kegiatan Teknisi
- Kegiatan Satuan Pengamanan
- Kegiatan Operasional Kendaraan
- Kegiatan Operasional Fotocopy
- Kegiatan Cleaning Service
4. ADMINISTRASI BARANG MILIK NEGARA
Uraian Tugas Pengadmnistrasi Barang Milik Negara (KMA No. 520 Tahun 2003)
Barang Milik Negara dilingkungan Departemen Agama
adalah seluruh barang yang pengadaannya, sebagian atau seluruhnya
berasal dibeli dengan dana yang bersumber untuk seluruhnya atau sebagian
dari anggaran belanja Negara, termasuk anggaran di luar anggaran
belanja Departemen Agama tetapi barang tersebut berada dibawah
pengurusan dan penguasaan Departemen Agama.
- Adapun tugas pengadministrasi barang milik Negara adalah :
- Membuat Buku Inventaris Barang
- Membuat Buku Penerimaan Barang
- Membuat Buku Distribusi Barang Persediaan
- Membuat kode/nomor barang
- Membuat Laporan Triwulan/Semester/Tahunan
- Melakukan rekonsiliasi dengan Bendahara Pengeluaran
- Membuat Perencanaan Pengadaan Barang
- Mengusulkan Penghapusan Barang
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik dan bijak